Indonesia – Korea Teken Kerjasama Instalasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Berbasis Surya

Kamis, 3 November 2022 | 10:05 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Republik Korea sepakat menandatangani perjanjian kerja sama Record of Discussion (RoD) Installation of Solar Charged E-Vehicle System in Indonesia. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana menyatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi kedua negara sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang telah ditandatangani pada 22 Februari 2022 lalu.

“Melalui kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan ini, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk berkontribusi pada pengurangan gas rumah kaca di sektor transportasi dan pembangunan industri berkelanjutan yang terkait dengan kendaraan listrik”, kata Dadan pada kegiatan penandatanganan RoD, kemarin (Rabu, 2/11).

Cakupan proyek RoD ini meliputi pembangunan pusat layanan untuk mobil listrik dan e-scooter, pembangunan battery swab station yang dilengkapi PLTS charger mobil listrik; bantuan penyediaan e-car, e-scooter dan baterai e-scooter, bantuan penyediaan alat pengisian, serta penyusunan kurikulum dan pelatihan teknis ataupun manajerial.

Adapun tujuan proyek Installation of Solar Charged E-Vehicle System ini antara lain berkontribusi dalam pengurangan gas rumah kaca di sektor transportasi di Indonesia, berkontribusi pada pengembangan industri yang berkelanjutan terkait dengan kendaraan listrik melalui pembentukan ekosistem dan pusat layanan, memberikan pelatihan teknis kepada tenaga ahli lokal untuk pengoperasian kendaraan elektronik, mendukung kebijakan e-vehicle di Indonesia dan mempromosikan ke jaringan bisnis untuk kerjasama lebih lanjut.

Dadan menjelaskan Pemerintah terus mendorong pengembangan kendaraan listrik menjadi tren baru di sektor transportasi. Didorong melalui program Pemerintah baik yang dilakukan sendiri maupun kerja sama dengan negara lain. Selain itu, seiring dengan kenaikan harga energi global akibat perang di Eropa, Indonesia turut mendapatkan dampak yaitu kenaikan biaya hidup, terutama biaya transportasi. Oleh karenanya implementasi perjanjian ini juga menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan energi melalui percepatan transisi energi.

Untuk mempercepat transisi energi di sektor transportasi, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong percepatan ekosistem Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dengan meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Swab Baterai Kendaraan Listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

“Tindakan-tindakan ini diambil sebagai upaya pengamanan pasokan energi dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor. Kesepakatan kerja sama yang kita tanda tangani hari ini, menjadi langkah penting dan signifikan dalam mempercepat transisi energi, saya berharap hasilnya akan bermanfaat bagi kedua negara,” pungkas Dadan. (RWS)


Contact Center