Indonesia - Jerman Kerjasama Mendorong Pengembangan Bioenergi Di Indonesia

Senin, 17 November 2014 | 15:43 WIB | Ferial

EBTKE--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) c.q Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Kementerian Federal Jerman untuk bidang perekonomian dan energi (BMWi) memfasilitasi kemitraan business to business (b to b) antara perusahaan bidang bioenergi di Indonesia dan Jerman.

Fasilitasi ini terealisasi dalam forum bisnis Teknologi Inovatif Untuk Memanfaatkan Potensi Bioenergi Indonesia” yang diselenggarakan hari ini, Senin, 17 November 2014 di Jakarta.

Forum ini berfungsi sebagai program pelayanan satu pintu dalam mengatasi masalah teknis, ekonomis dan administrasi yang berkaitan dengan perkembangan pasar bioenergi di Indonesia. Kegiatan diselenggarakan oleh GIZ Renewable Energy Programme Indonesia/ASEAN dan Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman (EKONID).

Selain itu juga bertujuan untuk memfasilitasi kemitraan b to b antara perusahaan di bidang bioenergi di Indonesia dan Jerman. Forum bisnis ini menyediakan program untuk pertukaran pengetahuan dan informasi antara Jerman dan Indonesia dalam rangka memanfaatkan potensi bioenergi di Indonesia. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh stakeholder dalam sektor agro industri, termasuk sektor swasta, pemerintah khususnya Ditjen EBTKE dan pihak terkait lainnya termasuk utilitas (perusahaan penyedia tenaga listrik) dan lembaga keuangan.

Dalam kesempatan ini, Direktur Bioenergi, Ditjen EBTKE, Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah serta membuat kebijakan guna merangsang sektor energi terbarukan negara inienergi terbarukan dari pemerintah. "Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, seperti biomassa dan biogas, untuk pasokan listrik on grid,"kata dia.

Menurut dia, selain mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga biomassa dan biogas, ada beberapa kebijakan pendukung lain. "Misalnya, memprioritaskan pengembangan energi baru dan terbarukan lokal, adanya insentif pajak penghasilan untuk investasi energi terbarukan, pembebasan bea masuk untuk energi baru dan terbarukan, dan kemudahan prosedur perizinan,"pungkas Dadan.


Contact Center