Tahun 2015 Anggaran kementerian ESDM Rp15 Triliun

Senin, 12 Januari 2015 | 14:11 WIB | Ferial

EBTKE-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memerlukan anggaran Rp15 triliun untuk kegiatan tahun anggaran 2015.

Anggaran tersebut terbagi menjadi anggaran belanja modal dan sisanya untuk belanja barang dan pegawai.

"Belanja modal mendapat tambahan dua kali lipat dari Rp 4,9 triliun menjadi Rp 9,8 triliun, jadi total baudget keseluruhan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral adalah Rp 15 triliun, dimana yang Rp 5 trilun itu untuk belanja barang dan pegawai yang Rp 9,8 triliun itu belanja modal”, ujar Menteri ESDM Sudirman Said usai Rapat Pimpinan Diperluas Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Senin, 12 Januari 2014.

Namun, lanjut dia, anggaran tersebut masih menunggu persetujuan dari dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Menurut dia, guna menghindari serapan anggaran yang rendah, pihaknya mensiasati dengan beberapa langkah diantaranya mengumpulkan seluruh leader atau pemimpin di seluruh lingkungan Kementerian ESDM untuk membicarakan bagaimana cara melakukan percepatan-percepatan, misalnya kita menekankan perlunya belajar dari pengalaman tahun lalu.

Pelepasan tanda bintang (blokir) itu harus dilakukan sedini mungkin, kemudian persiapan project, tender-tender harus dilaksanakan sesegera mungkin. “Saya berharap bulan Maret tahun ini seluruh tender sudah selesai, seluruh pemenang akan diumumkan sehingga nanti dipertengahan tahun kita sudah lebih punya achievement dan diujung tahun tidak kejar-kejaran”, kata Sudirman.

Berikutnya, tambah dia, untuk menjaga transparansi akuntability, Menteri ESDM akan meminta kepada Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal mengumpulkan para calon kontraktor yang mengikuti tender dan mengimbau mereka untuk mengikuti tender dengan baik dan jangan melakukan praktek-praktek yang kurang baik.

Selanjutnya, setelah kontraktor ataupun vendor terpilih akan kita kumpulkan lagi. “Jadi kita bersama-sama dengan pihak luar mengajak, ayo deh kita mulai praktek yang baik. Itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden kita ketika sidang kabinet”, katanya.

Selain itu, kata Sudirman, pihaknya juga akan mengoptimalkan peran dari Unit Pengendali Kinerja (UKP). "Nantinya bersama Itjen dan Sekjen unit ini akan mulai mereview project demi project perencanaanya sampai pada memonitor pelaksanaannya,"pungkas Sudirman.


Contact Center