Pemerintah Akan Terbitkan PP dan Perpres

Kamis, 9 April 2015 | 14:09 WIB | Ferial

EBTKE-- Pemerintah akan terbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur penghimpunan dana perkebunan. PP ini akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Crude Palm Oil Suistainability Fund (CPO Fund).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana mengatakan selain PP, Pemerintah juga akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur teknis pengelolaan CPO fund tersebut.

"Mudah - mudahan dalam minggu ini semua peraturan sudah selesai dan manfaatnya bisa kita peroleh segera,"kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 08 April 2015.

CPO fund adalah dana yang dikumpulkan untuk menutupi biaya pengolahan biodiesel dalam program pencampuran 15 persen bahan bakar nabati (BBN) ke dalam solar, yang berlaku pada 1 April lalu

Seperti diketahui, tahun ini Pemerintah telah menerbitkan enam paket kebijakan guna merespon terjadinya pelemahan nilai rupiah terhadap dolar, salah satunya adalah peningkatan kewajiban pencampuran biodiesel 15 persen (B15). Kebijakan pemanfaatan B15 perlu segera dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan ekonomi makro dan menghemat devisa negara melalui pengurangan impor bahan bakar minyak. Pelaksanaan mandatori B15 akan dapat menyerap produksi biodiesel dalam negeri sebesar 5,3 juta kilo liter (KL) (setara dengan 4,8 juta ton CPO dan memberikan penghematan devisa sebesar US$2,54 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Sudirman Said mengungkapkan latar belakang dibentuknya CPO fund tersebut mengingat saat ini harga bahan baku bahan bakar nabati (BBN) dipasaran saat ini lebih tinggi dibandingkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Makanya kita membentuk fund yang yang akan dikelola indutri namun pemerintah mengawasi yang menutup selisih harga BBM dengan BBN sehingga konsumen tidak perlu menanggung kelebihan harga,"kata dia.

Skema, lanjut dia, tengah didiskusikan dengan industri dan begitupula dengan regulasinya sudah dibahas dan disiapkan draftnya. "Kalau mandatori BBN 15 persen dilaksanakan impor BBM dapat ditekan hingga 15 persen dan ini juga dapat menghemat devisa negara,"pungkas Sudirman.

 


Contact Center