369 Unit Lampu Jalan Berbasis Surya Terangi Kabupaten Malang

Kamis, 8 Februari 2024 | 16:35 WIB | Humas EBTKE

MALANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyerahkan secara simbolis 369 unit lampu surya kepada Pemerintah Kabupaten Malang, hari ini (Kamis, 8/2). Penyerahan lampu surya ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah bersama dengan Komisi VII DPR-RI dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur EBTKE, khususnya lampu penerangan jalan berbasis energi surya.

“Kementerian ESDM melalui aspirasi Komisi VII DPR-RI, Bapak Ir. H. M. Ridwan Hisjam dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, utamanya pemanfaatan energi surya untuk penerangan jalan melalui program Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kepala Subdit Pengawasan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Direktorat Jenderal EBTKE, Agung Faenuddin.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa PJU-TS merupakan salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan jalan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN. Selain itu, pemasangan PJU-TS bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3).

“Program ini juga menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia yang ramah lingkungan. Harapan kami dapat mendukung pencapaian Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat,” imbuh Agung.

Program pemasangan PJU-TS yang dilaksanakan menggunakan anggaran Direktorat Jenderal EBTKE dimulai sejak tahun 2015 hingga tahun 2023 telah terpasang sejumlah 142.308 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 7.115 km. Spesifikasi komponen 1 set PJU-TS terdiri dari 1 buah modul surya 300Wp, 1 buah lampu LED 40 W/24 V, 1 buah baterai LI-FePO4 25,6 V 40Ah +BMS dan box baterai, 1 buah solar change controller serta tiang, pondasi, kabel dan aksesoris PJU-TS.

PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 2 (dua) tahun ditambah garansi sistem selama 3 (tiga) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 5 (lima) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.  

Pada kesempatan ini Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program pemasangan PJU-TS di Kabupaten Malang. “Semoga dengan adanya pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu bagi masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang,” pungkasnya. (RWS)


Contact Center