Penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku
PENAWARAN WILAYAH PENUGASAN SURVEI PENDAHULUAN
DAN EKSPLORASI PANAS BUMI DI DAERAH WAPSALIT, KABUPATEN BURU, MALUKU
Nomor: 001/WPSPE-DEP/2019
Panitia Pemilihan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Informasi WPSPE Panas Bumi yang akan ditawarkan adalah sebagai berikut:
1. Nama WPSPE : Wapsalit
2. Lokasi WPSPE Panas Bumi : Kabupaten Buru, Provinsi Maluku
3. Luas WPSPE : 6.038 Ha
4. Potensi : 26 MWe (Cadangan)
Tata cara Penawaran WPSPE Panas Bumi mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Panas Bumi, diantaranya:
1. Peserta yang dapat mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit adalah Badan Usaha yang berpengalaman atau bergerak di bidang Panas Bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkit tenaga listrik.
2. Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit wajib memasukkan surat permohonan yang dilengkapi persyaratan administratif, teknis, dan keuangan. Persyaratan administratif dimaksud, yaitu:
a. Salinan akta pendirian Badan Usaha dan/atau akta perubahan Badan Usaha terakhir yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan perubahan terakhir;
b. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha, Dewan Direksi, Dewan Komisaris serta bukti setoran pajak 1 (satu) tahun terakhir;
c. Profil perusahaan;
d. Surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, perusahaannya tidak sedang dihentikan dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana yang ditandatangani oleh Direktur Utama/pimpinan perusahaan.
3. Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Proses Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit meliputi pengembalian formulir pendaftaran, pengambilan dan penjelasan Dokumen Pemilihan, serta penyampaian Dokumen Permohonan Penugasan pada:
Tanggal : 26 September 2019 s.d. 25 Oktober 2019
Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat : Sekretariat Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi
Gedung Ditjen EBTKE lt.3
Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng
Jakarta Pusat
5. Pendaftaran Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan.
6. Pengumuman dan formulir pendaftaran Penawaran WPSPE, serta profil WPSPE dapat diunduh pada laman www.ebtke.esdm.go.id mulai tanggal 26 September 2019 s.d. 25 Oktober 2019.
Jakarta, 25 September 2019
Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi
Pengumuman, Formulir dan Profil dan Prosedur PSPE Panas Bumi Wapsalit, dapat diunduh pada tautan berikut:
Pengumuman Penawaran PSPE Wapsalit
Formulir Pendaftaran PSPE Wapsalit
Prosedur Pelaksanaan Mekanisme PSPE