Perkuat Upaya Transisi Energi, Pemerintah Dorong Peran Badan Usaha

Kamis, 8 Desember 2022 | 10:05 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Pemerintah mendorong peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penggerak transisi energi Indonesia. Tidak hanya mengambil peran dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah secara umum, BUMN diharapkan mampu menjadi penggerak transisi energi. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo dalam acara Pertamina Energy Webinar (PEW) 2022 yang berlangsung kemarin, (Rabu,7/12).

Sebagaimana diketahui, terang Gigih, Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23%, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 29% dari kemampuan sendiri atau 41% dengan bantuan internasional pada 2030 sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) dan ikut berkontribusi dalam  perwujudan global Net Zero Emission (NZE). Selain itu, pada Presidensi G20 Indonesia 2022, Menteri Energi negara anggota G20 menyepakati dokumen Bali Compact yang diantaranya ditujukan untuk memperkuat sistem energi yang tangguh, berkelanjutan, dan andal, meningkatkan efisiensi dan diversifikasi energi, kemudahan investasi hingga mengembangkan ekosistem inovasi teknologi bersih.

“Dalam ekosistem pentahelix, Pemerintah mengharapkan BUMN dan swasta dapat menjalankan kegiatan usaha pembangkit listrik dan bahan bakar ramah lingkungan, mengembangkan jasa penunjang, mampu menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi terhadap pendapatan negara dan kegiatan ekonomi,” tuturnya.

Gigih menjelaskan pada aspek penelitian dan pengembangan, BUMN dapat mengambil peran dalam kegiatan studi dan penelitian terkait pemanfaatan energi baru terbarukan serta komersialisasi dan upscaling untuk penelitian di sektor EBTKE seperti studi hydrogen oleh Pertamina dan implementasi cofiring. Untuk aspek pendanaan, BUMN dapat mendukung penyediaan pendanaan proyek untuk pengembangan EBT dan pembatasan pendanaan untuk konstruksi pembangkit listrik berbasis fosil. Misalnya pembiayaan proyek EBT oleh bank milik BUMN dan PT SMI.

“Sebagai IPP, BUMN dapat mengembangkan EBT, modernisasi dan ekspansi jaringan listrik serta mengaplikasikan konservasi dan efisiensi energi dan pembangunan dan pengelolaan PLT EBT. Terakhir, pada aspek manufacturing dan testing, BUMN dapat mendukung perakitan dan manufaktur peralatan pendukung EBTKE serta melakukan pengujian peralatan EBTKE yang sesuai dengan kaidah SNI seperti perakitan modul surya oleh LEN,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Gigih juga mengajak BUMN guna mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan untuk industri hijau melalui pengembangan PLTS Atap, pemanfaatan langsung panas bumi dan pemanfaatan sampah dan biomassa. Selain itu, Ia juga mendorong BUMN berperan dalam upaya Pemerintah menciptakan pasar baru untuk energi terbarukan melalui program Renewable Energy Based Industrial Development (REBID). REBID ini dilaksanakan melalui pendekatan penciptaan permintaan untuk mengintegrasikan pengembangan regional dan industri, menarik investasi dan meningkatkan pembangunan ekonomi daerah.

“Sebagai penggerak transisi energi Indonesia, BUMN harus dapat bersinergi antar BUMN dan pemangku kepentingan terkait untuk mengoptimalkan implementasi EBTKE pada seluruh aspek pengembangannya,” pungkasnya. (RWS)


Contact Center