Tingkatkan Pemerataan Akses Energi, Dirjen EBTKE Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan TNI

Rabu, 14 Desember 2022 | 17:10 WIB | Humas EBTKE

JAKARTA – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), PT PLN (Persero) dan Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia sepakat menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL), khususnya di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya.

“Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi wujud kolaborasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung proses distribusi dan pemasangan infrastruktur sektor ESDM di wilayah terluar, terdepan dan tertinggal (3T),” ungkap Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana pada acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan hari ini, Rabu (15/12), di Mabes TNI Cilangkap.

Perjanjian Kerja Sama ini nantinya, lanjut Dadan, juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM sebagai upaya dalam menjaga pengamanan objek vital nasional sektor ESDM, serta menciptakan pemerataan energi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah terdepan, terluar dan tertinggal.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama, yaitu pertama antara Direktorat Jenderal EBTKE, PT PLN (Persero) dan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih selaku Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Kedua, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal EBTKE, PT PLN (Persero) dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari selaku Komando Utama Operasi Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendampingan dan Pengamanan Survei, Distribusi dan Instalasi Paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) di Provinsi Papua Barat Daya. Kedua Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri ESDM dan Panglima TNI.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain meliputi pendampingan dan pengamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik, pelaksanaan pemetaan daerah berdasarkan tingkat keamanan dalam rangka survei, distribusi dan instalasi paket APDAL dan SPEL ke lokasi desa belum berlistrik, pemberian sosialisasi dan pelatihan terkait tata cara kerja dan pengoperasian Paket APDAL dan SPEL, serta pemberian pelatihan personel untuk peningkatan kompetensi dalam aspek keamanan, kesehatan dan keselamatan.

“Kami sangat mengapreasiasi semua pihak atas inisiasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini. Kami berharap, kerja sama ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi bersama dalam upaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Dadan. (RWS)


Contact Center